PKH Tubaba, MNN.com/
Tulang Bawang Barat, Merpatinusantaranews.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat menggelar rapat dengar pendapat (hearing) terkait pembahasan bantuan program keluarga harapan (PKH), diruang komisi II DPRD setempat, Selasa (31/8/2021).
Dalam hearing tersebut turut hadir oleh mukamil anggota komisi II, Joko Koncoro, Roni, Busroni, Dinas Sosial, para pendaping PKH, Zulkarnaen ketua Badan Advokasi dan Investigasi Hak Asasi Manusia (BAIN HAM) bersama Rico Rivaldi Defartemen Advokasi.
Mukamil anggota DPRD Komisi II Tubaba, mengatakan, hearing ini digelar berdasarkan laporan dari lembaga BAIN HAM Kabupaten Tubaba yang memberikan laporan terkait terjadi nya permasalahan tentang bantuan PKH.
“Banyak terjadi gejolak di bawah pada hari ini kita menggelar hearing untuk membahas tentang permasalahan PKH, beberapa hari yang lewat mendapatakan laporan dari BAIN HAM Tubaba yang mana dalam laporan yang diberikan oleh mereka yang dilaksanakan pada hari ini akan segera di tindak lanjuti dan telah disepakati bersama,” kata Mukamil.
Lanjutnya, ia mengatakan, untuk memastikan permasalahan PKH yang dilaporkan warga DPRD Tubaba akan terjun langsung guna memastikan laporan warga.
“Bahwasanya nanti anggota DPRD tubaba akan turun kelapangan guna membuktikan laporan dari warga yang sepakat untuk menindak lanjuti masalah ini maka dalam minggu-minggu ini kita akan segera menyelesaikan permasalahan-permasalahan ini dan segera kita selesaikan dan rekan-rekan media akan kami informasikan unt k turun bersama,” Tutupnya.
Zulkarnaen ketua BAIN HAM Tubaba, didampingi Rico Rivaldi Dafartemen Advokasi, mengatakan, jika tidak ada titik terang dari DPRD Bain Ham siap mengawal permasalahan PKH warga sampai ke ranah hukum.
“Pasti nya kami dari BAIN HAM akan selalu mendampingi warga dalam permasalahan PKH ini, dan kami pun akan menunggu seperti apa yang di sampaikan anggota DPRD Tubaba dalam hearing tadi, yang katanya akan turun kelapangan untuk tindak lanjuti masalah PKH ini, nanti kita kawal, bila perlu sampai ke ranah hukum,” pungkasnya. (team)
50 36 total views, 50 6 views today

