by

Pemkab Lamtim Tutup Mata Adanya Ternak Babi Sekala Besar yang Ilegal dan Mencemari Lingkungan

MNN] Lampung – Lampung Timur. Maraknya peternakan ilegal di Lampung Timur semakin menjadi dan berani, walaupun tidak mengantongi izin usaha peternakan yang Resmi para pelaku usaha peternakan semakin berani melakukan usahanya yang ilegal, itu semua karena tidak ada ketegasan dari pihak Pemerintah Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung dan Penegak hukum dalam menertibkan usaha perizinan sesuai dengan aturan dan perundang undangan, apa lagi Pemilik usaha peternakan Babi tersebut orang dari luar Daerah Kabupaten Lampung Timur,

Salah satu nya Peternak Babi yang berada di Dusun 4 Desa Purwo Kencono Kecamatan Lampung Timur Provinsi Lampung, yang tidak memiliki izin usaha ternak, sebab peternakan tersebut sudah sekala besar karena jumlah Babi yang di kandangnya mencapai Ratusan ekor babi, mirisnya lagi pemilik ternak Babi ilegal tersebut bernama (red Edi Marbun) warga Kabupaten Lampung Tengah, bukan warga Desa Purwo Kencono, peternakan babi ilegal tersebut sangat mencemari lingkungan sebab pengolahan limbahnya tidak sesuai aturan, karena hanya di alirkan ke kolam lalu di tumpah kan ke persawahan yang sedang produksi milik warga Desa Purwo Kencono,

Herannya Dinas lingkungan hidup dan Dinas Peternakan Kemudian Dinas Pertanian tutup mata seolah olah tidak mengetahui adanya peternakan Babi ilegal sekala besar yang tidak memiliki izin yang mencemarkan lingkungan, padahal info tersebut sudah Viral di beritakan oleh beberapa media online di Lampung Timur apa lagi Peternakan tersebut berada di pemukiman warga.

Informasi di dapat dari Warga Desa Purwo Kencono yang Berinisial K saat bertemu dengan media di kediamannya Pada Hari Minggu Tanggal 23 Februari 2025 mengatakan” di Dusun 4 itu ada peternakan babi besar mas tapi pemiliknya saya tidak tau orang mana, coba aja mas kesana kan di pinggir jalan sebelum mas sampai di lokasi pasti baunya sudah menyengat bau Busuk” katanya,

Lalu tim langsung mengunjungi lokasi sesuai arahan yang di berikan warga tersebut, setelah berjalan menulusuri jalan aspal di pemukiman warga tidak jauh dari lokasi benar adanya bau Busuk yang menyengat sudah tercium sehingga sangat mudah untuk menemukan lokasinya, setelah tiba di lokasi ternak tersebut pintu gerbang nya tertutup rapat dan terkunci, setelah di panggil beberapa kali lalu pintu gerbang tersebut di buka oleh salah satu karyawan peternakan babi tersebut, dan ternyata yang membuka pintu gerbang itu adalah penanggung jawab peternakan babi yang di infokan olah warga setempat,

Kemudian tim langsung bertanya dan konfirmasi kepada penanggungjawab yang bernama Porman Marbun terkait peternakan babi yang di kelolanya beliau menjelaskan” peternakan ini milik pak Edi Marbun beliau sekarang Tinggal di Lampung Tengah dan beliau jarang sekali kesini, kalau terkait Izin saya tidak tau ada apa tidak nya, karena bos juga GK pernah ngomong kalau kita ada izin, kemudian untuk limbah kotoran Babinya kita alirkan ke kolam yang sudah penuh lumpur itu di samping kandang dan kalau kolam nya penuh limbah nya tumpah di aliran Sawah di bawah ini pak, yang jelas saya disini hanya kerja dan saya juga baru 4 bulan di sini” jelas Porman.

Kemudian tim media meminta nmr kontak Edi Marbun untuk di konfirmasi terkait ternak babi miliknya itu Porman selaku penanggungjawab bilang tidak ada sebab hp nya sedang rusak, hingga berita ini di terbitkan belum ada penjelasan dari Edi Marbun terkait peternakan Babi miliknya yang diduga melanggar aturan. (Tim)

50 576 total views, 50 33 views today