MNN] Lampung – Tanggamus. Pada hari Kamis tanggal 19 Juni 2025 Pekon Purwosari mengadakan Musdes Perubahan Apebedes anggaran Dana Desa Tahun 2025 di Balai Pekon Purwosari, yang di hadiri oleh Sekcam Kecamatan Kelumbayan Barat, Pendamping Desa, kepala Pekon, Pekon Purwosari beserta Aparatur Pekon, seluruh RT, Linmas, BHP Beserta Anggota, ibu PKK, LPM, Para Kader, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan perwakilan masyarakat Pekon Purwosari,
Dalam Musyawarah tersebut membahas tentang ketahanan pangan yang membangun fisik berupa Jalan Usaha Tani yang akan di hibahkan kepada BUMDES untuk pengelolaan nya sesuai dengan peraturan Menteri Desa yang ada,
Saat di wawancara oleh wartawan Media ini di Balai Pekon setelah selesai Musyawarah Kepala Pekon Purwosari Rio Hamong Prasetyo mengatakan” Musyawarah Pekon Purwosari dalam rangka musyawarah perubahan di tahun 2025 yang dihadiri perwakilan dari Kecamatan yang kebetulan di hadir oleh Bapak Sekcam, kemudian Pendamping Desa, BHP dan jajarannya, dari tokoh masyarakat tokoh pemuda Tokoh agama ibu-ibu kader dari pendidikan ada perwakilan guru PAUD kemudian dari PKK dalam pembahasan tadi membahas tentang perubahan di tahun 2025 perubahan yang pertama tentang jalan produksi ketahanan pangan atau jalan usaha tani yang harus dirubah untuk di hibahkan ke BUMDES seperti aturan yang sudah dijelaskan dalam peraturan menteri desa, kemudian selain masalah ketahanan pangan ada lagi perubahan yang lainnya, alhamdulliah Musdes Perubahan hari ini berjalan dengan lancar tanpa ada halangan suatu apapun” Tutup Rio
Kemudian wartawan mewawancarai Ny. Eni salah satu petugas bumdes mengatakan” kami selaku pengurus BUMDES Pekon Purwosari siap menerima dan mengemban amanah dari ketahan pangan ini, kami siap mengelola jalan usaha tani ini yang akan di pergunakan untuk kepentingan masyarakat purwosari” terang Eni
Lalu Sekcam Kecamatan Kelumbayan Barat Bpk Sujono saat di wawancara menyatakan” Dana ketahanan pangan Dari Anggaran Dana Desa ini memang harus sesuai peraturan tahun 2025, yaitu harus bumdes yang mengelola” tegasnya (Red)