MNN] Lampung – Tanggamus. Masyarakat Pekon Merbau, Kecamatan Kelumbayan Barat, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung mengapresiasi Tim dari Tipikor Polres Tanggamus yang cepat tanggap dalam menindaklanjuti suatu Dugaan Kasus Dugaan Penggelapan dan Korupsi Anggaran Dana Desa Tahun 2023-2024 di Pekon Merbau, yang mana saat ini sudah viral dan sudah di laporkan langsung oleh masyarakat Pekon Merbau, beberapa pekan yang lalu, dan pada hari Rabu Tanggal 25 Juni 2025 Tim dari unit Tipikor Polres Tanggamus sudah turun langsung ke Pekon Merbau untuk mengecek terkait Dugaan penggelapan dan Korupsi tersebut,
Sesuai apa yang di sampaikan Liaudin Salah satu Masyarakat Pekon Merbau kepada Media ini melalui chat perangkat WhatsApp pada hari Rabu tanggal 25 Juni 2025, Liaudin mengatakan” Saya atas nama masyarakat pekon Merbau kecamatan kelumbayan barat mengapresiasi bapak Kapolres dan kasat Reskrim Polres Tanggamus melalui unit Tipikor polres Tanggamus atas langkah cepatnya turun langsung investigasi pengumpulan barang bukti dan keterangan, dalam proses penyelidikan dugaan tindak pidana penggelapan dan Korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2023-2024 yang Diduga di lakukan oleh oknum Kepala Pekon Merbau Kecamatan Kelumbayan Barat Kabupaten Tanggamus,
Semoga hasil investigasi ini menjadikan dasar untuk di tingkat kan pada tahap penyidikan agar kasus ini bisa terungkap secara terang benderang agar dapat di beri konsekuensi hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku” Ucap Liaudin,
Sesuai Pemberitaan media ini edisi Senin Tanggal 23 Juni 2025 yang lalu bahwa :
Dugaan penyimpangan Dana Desa di Pekon Merbau, Kecamatan Kelumbayan Barat, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, terus menjadi sorotan Publik, dalam menanggapi hal ini Camat Kelumbayan Barat, Mahiddin, SE.MM, menegaskan bahwa pihak kecamatan telah mengambil langkah cepat dengan melakukan monitoring dan koordinasi beserta arahan bersama Inspektorat Kabupaten Tanggamus terhadap Kepala Oekon Merbau,
“Kami, khususnya tim Monitoring dan Research dari Kecamatan, telah melakukan pemantauan awal atas laporan masyarakat terkait dugaan korupsi dan Penggelapan Anggaran Dana Desa tahun 2023-2024 di Pekon Merbau,” ujar Mahiddin, Senin (23/6/2025).
Mahiddin” menjelaskan bahwa tim monitoring berada langsung di bawah tanggung jawab saya selaku camat. “Tim monitoring ini saya yang tangani langsung. Kita serius mengawal proses ini supaya berjalan objektif,” ujarnya.
Mahiddin juga menyampaikan bahwa saat ini pelaporan atas dugaan penyimpangan Dana Desa sudah masuk dalam tahap pemeriksaan oleh Inspektorat, sebab Pihak Inspektorat melalui tim Irban Limayang dipimpin Irban V telah memanggil sejumlah aparatur pekon untuk dimintai klarifikasi.
“Yang dipanggil termasuk Kepala Pekon, Jurutulis, Kaur Keuangan, Kaur Perencanaan, Ketua BHP dan Seluruh TPK Pelaksanaan Anggaran Dana Desa Tahun 2023 – 2024
Kami juga sudah sampaikan kepada Kepala Pekon agar kooperatif dalam proses ini” tegas Mahiddin.
Terkait pemberitaan yang sudah beredar di masyarakat, Camat Mahiddin mengimbau semua pihak untuk menunggu hasil resmi dari proses pemeriksaan. “Sekarang semuanya sedang berjalan. Jadi tunggu saja hasil pemeriksaan dari Inspektorat,” tambahnya.(Red)
50 138 total views, 50 18 views today

