by

Inspektorat Tanggamus Masih Melakukan Penelaahan Hasil Klarifikasi Terhadap Kakon dan Aparatur Pekon Merbau

MNN] Lampung – Tanggamus. Sesuai Surat Panggilan dari Inspektorat Kabupaten Tanggamus, yang di tujukan kepada Kepala Pekon Merbau, Kecamatan Kelumbayan Barat, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, dan beberapa Aparatur Pekon yang terkait beserta TPK Pada Hari Kamis Tanggal 26 Juni 2025 kemarin untuk menindak lanjuti laporan masyarakat tentang Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang di lakukan oleh Oknum Kepala Pekon Merbau,

Semua yang di panggil hadir yang di tangani oleh Irban V, namun Bendahara Pekon Merbau berhalangan hadir dengan alasan habis melakukan persalinan, dari hasil klarifikasi pada hari Kamis tersebut akan di kembangkan lagi oleh Inspektorat dengan memanggil orang-orang yang terkait dari masyarakat salah satunya Liaudin yang di panggil pada hari Senin Tanggal 30 Juni 2025 mendatang,

Inilah keterangan Gustam Apriansyah,S sos, MM, CGCAE selaku Sekjen Inspektorat Tanggamus saat di minta keterangannya pada Hari Jum’at tanggal 27 Juni 2025 melalui Chat Whatsapp menerangkan bahwa” Yang tidak hadir Bendahara dikarenakan satu hari sebelumnya beliau proses persalinan jadi tidak bisa hadir, Dari hasil klarifikasi dan mengumpulkan informasi terkait indikasi yang ada dalam pengaduan maka tim akan melakukan analisa dan penelaahan terhadap laporan tersebut jika nanti memenuhi unsur maka tim investigasi akan turun ke lapangan, kemudian Untuk siapa lagi yang akan di panggil saya belum bisa memastikan karena tim masih menganalisa hasil klarifikasi kemarin terhadap aparatur pekon merbau” terang Gustam,

Sesuai Pemberitaan media ini edisi Senin Tanggal 23 Juni 2025 yang lalu bahwa :

Masyarakat Pekon Merbau, Kecamatan Kelumbayan Barat, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung mengapresiasi Tim dari Tipikor Polres Tanggamus yang cepat tanggap dalam menindaklanjuti suatu Dugaan Kasus Dugaan Penggelapan dan Korupsi Anggaran Dana Desa Tahun 2023-2024 di Pekon Merbau, yang mana saat ini sudah viral dan sudah di laporkan langsung oleh masyarakat Pekon Merbau, beberapa pekan yang lalu, dan pada hari Rabu Tanggal 25 Juni 2025 Tim dari unit Tipikor Polres Tanggamus sudah turun langsung ke Pekon Merbau untuk mengecek terkait Dugaan penggelapan dan Korupsi tersebut,

Sesuai apa yang di sampaikan Liaudin Salah satu Masyarakat Pekon Merbau kepada Media ini melalui chat perangkat WhatsApp pada hari Rabu tanggal 25 Juni 2025, Liaudin mengatakan” Saya atas nama masyarakat pekon Merbau kecamatan kelumbayan barat mengapresiasi bapak Kapolres dan kasat Reskrim Polres Tanggamus melalui unit Tipikor polres Tanggamus atas langkah cepatnya turun langsung investigasi pengumpulan barang bukti dan keterangan, dalam proses penyelidikan dugaan tindak pidana penggelapan dan Korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2023-2024 yang Diduga di lakukan oleh oknum Kepala Pekon Merbau Kecamatan Kelumbayan Barat Kabupaten Tanggamus,
Semoga hasil investigasi ini menjadikan dasar untuk di tingkat kan pada tahap penyidikan agar kasus ini bisa terungkap secara terang benderang agar dapat di beri konsekuensi hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku” Ucap Liaudin.(Red)

50 234 total views, 50 12 views today