MNN] Lampung -Lampung Timur. Pada hari Senin tanggal 13 Oktober 2025 Desa Labuhan Ratu V Kec. Labuhan Ratu Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung melaksanakan MUSRENBANDES di Aula Balai Desa, Desa Labuhan Ratu V yang di hadiri oleh Camat Labuhan Ratu Agustinus beserta ibu PKK Labuhan Ratu dan Stap, Kepala UPTD Puskesmas Raja Basa Lama Suhartati, Kepala KUA Labuhan Ratu, Kapolsek Labuhan Ratu yang di wakili Babinkamtibmas Desa Labuhan Ratu V, Danramil Labuhan Ratu yang di wakili Babinsa, dan para Tokoh Masyarakat Desa Labuhan Ratu V,
Agenda MusrenbangDes Tahun ini untuk menentukan perioritas pembangunan Desa sesuai usulan Masyarakat dari setiap RT yang tertuang Dalam Musdus lalu ngodok kembali dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa tahun 2026 mendatang, sehingga pembangunan Desa bisa merata dan di rasakan oleh masyarakat mempaat dari Pembanguna Desa Tersebut,
Dalam Sambutannya kepala Desa Labuhan Ratu V “Toni’ mengatakan” dalam Musrenbang ini tujuannya Untuk menentukan pelaksanaan dan realisasi DD (Dana Desa) Dan ADD (Anggaran Dana Desa) tahun 2026 mendatang sesuai pengusulan dari seluruh elemen masyarakat melalui Musdus yang sudah di laksanakan beberapa pekan lalu, harapan saya kepada seluruh masyarakat Desa Labuhan Ratu V bisa membantu saya untuk melaksanakan tugas selaku kepala Desa untuk memajukan Desa kita agar menjadi lebih baik lagi atas dukungan masyarakat lah sehingga saya bisa melaksanakan tugas saya selaku kepala Desa” Terang Toni.
Kemudian Camat labuhan Ratu Agustinus Handoko juga dalam sambutannya menyampaikan” hari ini hari terakhir kita melaksanakan MusrenbangDes di Desa Labuhan Ratu V untuk Kecamatan Labuhan Ratu agar bisa melaksana kan MusrenbangDes ini sudah sesuai ketentuan, dan semua usulan dari setiap dusun bisa terlialisasi semua agar pembangunan Desa cepat berkembang, saya juga berharap dalam pengajuan pembangunan ini jangan sampai ada kepentingan- kepentingan yang sekira nya mencederai kepercayaan masyarakat Desa itu sendiri, kemudian untuk BUMDES tolong di jalang kan dengan baik sesuai petunjuk Pemerintah agar benar-benar bisa menjadi Badan Usaha Milik Desa” ucap Camat Labuhan Ratu. (Red)
50 342 total views, 50 18 views today

