by

Bendungan Gerak Jabung Sudah 3Tahun di Resmikan Namun Ganti Rugi Dampak Belum di Bayarkan

Bendungan Gerak Jabung Sudah 3Tahun di Resmikan Namun Ganti Rugi Dampak Belum di Bayarkan

Lampung,MNN.COM- Pembangunan Bendungan Gerak Jabung yang telah di resmikan pada tahun 2021 yang lalu ternyata masih banyak menyisakan pekerjaan yang belum terselesaikan di antanya tentang ganti rugi dampak bagian hulu,

 

dan masyarakat yang lahan pertaniannya terkenan dampak dengan adanya bendungan tersebut merasa sangat kecewa karena hingga saat ini belum mendapat kan ganti rugi atas dampak yang di timbulkan oleh Bendungan Jabung tersebut, seperti lahan pertanian mereka yang tidak bisa di garap akibat terendam air, sehingga masyarakat tidak bisa bercocok tanam seperti biasa.

 

Namun hingga saat ini pihak Balai Besar Provinsi Lampung yang di anggap bertanggung jawab atas semua yang berkaitan dengan pembangunan Bendungan Gerak Jabung tersebut masih belum memberikan kepastian, bahkan Pihak Balai Besar Provinsi Lampung sengaja mengulur-ulur waktu untuk memberi kepastian kapan akan di realisasikan ganti rugi dampak tersebut dengan berbagai macam alasan seperti, masih nunggu desain masih nunggu hasil pengekuran, alhasil masyarakat yang terkena dampak khusus nya yang termpak bagian hulu selama hanya di berikan janji manis dan harapan palsu belaka oleh pihak Direktorat Kementerian PU Pengairan Mesuji Provinsi Lampung,

 

Menurut keterangan ketua forum pembebasan lahan terdampak bagian hulu yang membawahi 13 desa terdampak, Halim saat di wawancara media ini di kediaman nya pada hari Senin tanggal 21 Agustus 2023 yang lalu mengatakan” sebetulnya kami ini sudh lama berupaya dan berusaha mencari jalan terbaik namun pihak Balai Besar hingga saat ini belum ada kepastian kapan memberikan ganti rugi untuk masyarakat yang terdampak di bagian hulu ini, selama ini kami hanya di berikan janji manis dan harapan palsu” kata Halim,

 

Bahkan kepala Balai sudah 3 kali ganti dan Kabid PPK AIR BAKU sudah 1 kali ganti, kami belum juga belum mendapatkan kepastian, bayangin pak dari tahun 2021 sampai sekarang tahun 2023 kami menunggu kepastian tersebut belum ada, jangan kan realisasi ganti rugi kepastian kapan di realisasikan pun tidak ada,

 

Sebetulnya kami juga bertanya-tanya ada apa kok belum ada ganti rugi sementara peresmian Bendungan itu saja sudah hampir 3 tahun berlalu terus uang untuk ganti rugi lahan terdampak itu kemana…? apa perlu hal ini kami laporkan ke KPK agar di proses dan di usut dari awal terkait pembangunan Bendungan Gerak Jabung ini” tegas Halim

 

Lalu pada hari Rabu tanggal 23 Agustus 2023 yang lalu media ini berkunjung ke Balai Besar Air Baku di Bandar Lampung untuk konfirmasi terkait informasi yang di dapat tentang ganti rugi yang belum di selesaikan hingga saat ini, dan di temui langsung oleh Muhammad Samudra selaku Kabid PPK Air Baku di ruangannya,

 

Saat di konfirmasi samudra mengatakan, saya masih nunggu desain hasil pengukuran pak, karena saya juga baru disini jadi terkait ganti rugi tersebut saya tidak tahu menahu pak apa lagi kalau di tanya siapa yang bertanggung jawab atas ganti rugi dampak tersebut saya bingung jawabnya, tapi sepengetahuan saya sih yang bertanggung jawab atas ganti rugi atau ganti untung tersebut adalah kepala Balai karena beliau adalah pimpinan disini, kalau saya memang tidak tahu menahu pak dan juga bukan tanggung jawab saya” jelas samudra.

 

Namun pada hari Kamis tanggal 24 Agustus 2023 tepat nya pukul 05 : 00 pagi Muhammad Samudra Menelpon media ini dan mengatakan” tolong jangan di terbitkan dulu beritanya karena semalam saya sudah ngobrol dengan pimpinan saya beliau mengatakan itu bendungan Jabung walaupun tidak di ganti rugi tidak apa-apa sebab nanti setelah bendungan Marga Tiga itu jadi Bendungan Jabung akan di buka dan di los kan sebab semua akan di kendalikan dari Bendungan Marga Tiga jadi Bendungan Jabung tidak akan di pungsikan lagi jati untuk apa di ganti rugi” kata Samudra. (Herwandi)

50 1,506 total views, 50 3 views today

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed