Lampung Utara, MNN.com/
Lampung Utara, Merpatinusantaranews.com- Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dibutuhkan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat. Seperti yang dilakukan Kelurahan Kota Alam bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) melakukan penyemprotan desinfektan di sejumlah titik lingkungan.
Lurah Kota Alam Fellix Sulandana mengatakan, Penyemprotan desinfektan ini bertujuan untuk menekan angka penyebaran covid-19 diwilayahnya yang berstatus zona merah.
“Kita bekerjasama dengan PMI melakukan penyemprotan desinfektan menginggat dalam beberapa hari terakhir kasus covid-19 di Kota Alam meningkat,” ujar Fellix Sulandana, Selasa (6/7/2021)
Menurutnya, fasilitas umum menjadi menjadi tempat berkumpulnya masyarakat seperti, masjid, pos kamling dan fasilitas umum lainnya.
“Saya sudah perintahkan seluruh RT di Kelurahan Kota Alam untuk melakukan kegiatan yang sama di tempatnya masing-masing guna memutus rantai penyebaran covid-19,” tambah Lurah yang akrab di sapa Ajo ini.
Diketahui kelurahan Kota Alam menjadi salah satu kelurahan yang masuk zona merah di kecamatan Kotabumi Selatan.
“Saya berharap masyarakat mampu bekerjasama dengan pemerintah untuk tetap menerapkan prokes yakni selalu memakai masker dan hindari kerumunan agar dapat menekan angka persebaran virus mematikan ini,” tegas Fellix. (AA)
50 714 total views, 50 63 views today










Comment