by

PKBM Langit Bumi Tanggamus Diduga Rugikan Negara Dengan Cara Fiktifkan Data Siswa, KPH2L Lampung Ambil Langkah Hukum

Bandar Lampung

MNN.com – Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat ( PKBM ) Langit Bumi yang berada di Pekon Negara Batin Kec. Kota Agung Barat,Kab. Tanggamus diduga telah merugikan Negara dan Masyarakat hingga ratusan juta rupiah dengan cara memasukan data siswa SMP IT Langit Bumi kedalam dapodik PKBM Langit Bumi yang seolah-olah Dapodik PKBM Langi Bumi aktip. Yang mana antara SMP IT dan SMA IT Langit Bumi,Ponpes Langit Bumi serta PKBM Langit Bumi dalam satu wadah yang sama Yaitu YAYASAN LANGIT BUMI.

 

Menyikap hal ini DPP – KPH2L Provinsi lampung mengambil langkah Hukum dengan melaporkan ketua Yayasan Langit Bumi yang Notabenenya juga selaku kepala sekolah PKBM Langit Bumi MATROMZAN ( MR ) ke polres Tanggamus,senin 22/11/2021.

 

YUSRONI,SH.MH. selaku Direktur Exsekutip Dewan Pimpinan Pusat – Komisi Penegakan Hukum dan Hak Azasi Manusia Lampung ( DPP – KPH2L ) Provinsi Lampung yang Notabene selaku Advokad/Pengacara,dalam keterangan Persnya menyatakan dengan terpaksa melaporkan MR yang notabenenya juga selaku Kasi Dikdas Kab.Pesawaran ke Polres Tanggamus setelah melalui rangkaian yang panjang.

 

Diantaranya,Konfirmasi langsung kepada yang bersangkutan MR sudah, timpun telah menunjukkan bukti Ijazah siswa SMP IT Langit Bumi yang lulus pada tahun 2018 dan pada tahun 2019 di masukan sebagai siswa kejar Paket B kelas 7 PKBM Langit Bumi yang seolah-olah siswa PKBM Langit Bumi aktip. Namun meskipun sudah ada bukti ijazah,MR tetap mengelak jika PKBMnya menggunakan data siswa SMP IT Langit Bumi,menurut MR jika benar terjadi mungkin ada kesalahan Input operator.

 

Mengingat MR mengelak atas temuan ini,timpun melakukan Klarifikasi tersurat ke Kabid Paud dan Dikmas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab.Tanggamus. atas klarifikasi ini Kabid Paud dan Dikmas,BUNGKAM.timpun melakukan Klarifikasi ke Kepala Dinas pendidikan dan Kebudayaan Kab.Tanggamus,hal yang sama Kadispun,BUNGKAM. Maka dengan terpaksa kami ( DPP – KP.H2L ) mengambil langkah Hukum dengan melaporkan MR ke- Polres Tanggamus.

 

Ditanya,”Bagaimana bang jika Polres Tanggamus juga tidak menanggapi/tidak merespon laporan abang?”, Dengan santainya Yusron menjawab,”Kan masih ada atasan Kapolres,ada Kapolda,ada Kapolri,atau jika perlu kita Praperadilkan kenapa bingung bingung,tidak ada orang yang kebal Hukum.kita jadikan Hukum sebagai Panglima,sebagaimana Moto KPH2L” *Demi Hukum,Kemanusiaan & Keadilan Harus di Tegakkan,Meskipun Langit Runtuh”* imbuhnya.

 

Permasalahan siswa fiktif,siswa abal abal ( siswa yang daftar langsung didudukkan dikelas ahir kelas 9 atau 12 ) tanpa ada bukti Raprt yang menyatakan siswa pernah dikelas 9 atau 12, siswa tanpa mengikuti kegiatan Belajar Mengajar ( KBM ) dengan dalih Sekolah Daring sekolah jauh,sekolah dari rumah ( homescooling ) serta siswa hanya masuk saat Simulasi ujian ahir saja bahkan ada yang tanpa mengikuti ujian siswa langsung lulus dapat ijazah adalah phenomena yang biasa terjadi hampir disetiap PKBM-PKBM khususnya yang ada di Kab. Tanggamus,yang penting siswa mau bayar hingga jutaan rupiah.sesuai kesepakatan semua beres,belum lagi kasus penggelapan dana Program Indonesia Pintar ( PIP ).

 

Menurut Informasi dari Nara sumber yang sangat bisa dipercaya yang notabene selaku Penyelenggaraan Lembaga juga adalah hal yang biasanya terjadi dan hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten dan Provinsi tahu,bahkan diantaranya Oknum Aparatur Penegakan Hukum APH pun tahu hal ini. Makanya jikapun ada yang mempersoalkan permasalahan ini ( wartawan/LSM/Masyarakat ) akan tidak ada yang menanggapinya,karena semuanya sudah kebagian.

 

Sebagai contoh tidak ada Penyelenggaraan Lembaga PKBM yang ada di lampung apalagi di Kab.Tanggamus yang tersangkut permasalahan/perkara di Polres atau di Kejaksaan, semuanya aman aman saja karena semuanya telah kebagian. Karena dari DAK Nonfisik BOP Kesetaraan yang diterima PKBM terdapat sebagian bahkan 25% yang mengalir keatas ( Dinas Pendidikan Kab dan Prov,Oknum APH ) dengan dalih uang pengamanan,”Ngak Percaya”, tanya Yusron “Tanya tuh ke FK PKBM Kabupaten dan DPW FK PKBM Provinsi”. Imbuhnya.

 

“PKBM Langit Bumi ini hanya sebagai Contoh awal,akan ada PKBM – PKBM lainnya yang akan menyusul sebagai terlapor,mengingat sudah ada ancaman Fisik yang telah dikumandangkan oleh para penyelenggara Lembaga kepada tim kami,kita tunggu masanya,Yakinlah hukum akan berpihak kepada kebenaran.”Ujar Yusron.

Sumber : Zs

Penulis : rizkidk

50 1,866 total views, 50 6 views today

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed