Bandar Lampung, MNN.com – Terkait pemberitaan SMAN 1 way pengubuan kabupaten lampung tengah adanya dugaan penyimpangan Dana Bantuan Oprasional Sekolah(BOS)yang sudah Viral di Media Sosial dan Media Online beberapa hari ini .
Inspektorat dan Dinas pendidikan provinsi lampung yang enggan menindak lanjut dan terkesan bertele-tele dalam menangani oknum kepala sekolah tersebut.
Yang sudah merugikan uang negara ratusan juta rupiah.
Atas viral nya pemberitaan tersebut di beberapa media Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia(BAIN HAM RI) geram dan angkat bicara atas persoalan tersebut.
ketua Umum DPW BAIN HAM RI provinsi Lampung.
Meminta kepada Dinas terkait Segera menindak tegas oknum kepada sekolah SMAN 1 Way Pengubuan Lampung Tengah siapapun orangnya tidak bisa main main dengan anggaran dana BOS, Kami khususnya dari DPW BAIN HAM RI provinsi lampung meminta kepada Aparat Penegak Hukum(Aph) Provinsi Lampung segera untuk menindak tegas Oknum tersebut. Karena pemeritah mengucurkan dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) supaya meringankan masyarakat / wali murid dan untuk generasi penerus bangsa.
DPW BAIN HAM RI Provinsi Lampung akan selalu mengawal terus menerus kasus ini sampai tuntas.
Kami tidak pandang siapapun dia kasus korupsi di lampung harus di tuntaskan. Ungkap Ketua Umum DPW BAIN HAM RI Provinsi Lampung. Tegas Ferry Saputra. Ys
Saat Media berkunjung kantor DPW BAIN HAM RI provinsi Lampung. Jln Yos sudarso nomor 34 kota Bandar Lampung.(rzdk/dms)
50 1,374 total views, 50 3 views today











Comment