Bandarlampung,MNN.com — Forum Penyuluh Anti Korupsi (FPAK) Provinsi Lampung menggelar acara kuliah umum dan seminar dengan tema pencegahan Gratifikasi dan konflik kepentingan menjelang hari raya di gedung pusiban, Selasa (11/04/2023).
Kuliah umum tersebut, dibuka langsung oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan dihadiri oleh Deputi pendidikan dan peran serta masyarakat KPK RI Wawan Wardiana secara virtual, kasatgas pengembangan pembelajaran dan mutu ACLC KPK M. Indra furqon serta tim pemberdayaan paksi dan api.
Turut menghadiri juga ACLC KPK Aries Ricardo Sinaga serta seluruh OPD dan inspektorat provinsi dan kota se lampung dan peserta dari masyarakat dan ASN Provinsi Lampung dan bahkan juga diikuti ASN dan Masyarakat luar Lampung secara virtual yang mencapai 500 peserta, demikian di paparkan Ketua Forum penyuluh antikorupsi Lampung Aris Supriyanto.
“Penyelenggaran kuliah umum dan terbuang nasional ini tentunya merupakan program forum penyuluh antikorupsi Lampung,tujuan kegiatan ini adalah untuk menciptakan birokrasi berintegritas yang mampu menciptakan pelayanan yang berkualitas efektif,efisien dan adil bagi masyarakat, birokrasi yang berintegritas yang menjunjung tinggi nilai kejujuran, transparansi, akuntabilitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas tugasnya,” ucap ketua FPAK Lampung Aris supriyanto.
Sementara itu, Gubernur Lampung. Arinal Djunaidi mengapresiasi kegiatan yang digelar FPAK, dirinya dan jajaran Pemerintah provinsi lampung sangat kegiatan baik itu di harapkan dapat terus dilakukan guna selalu memberikan pemahaman kepada seluruh asn yang ada di provinsi lampung, karna kan akan ada pergantian pegawai tentunya hal ini harus terus disosialisasikan, agar ASN benar- benar paham tentang korupsi.
“tujuan acara ini tentunya sangat penting dan berguna untuk memberi pemahaman kepada masyarakat, agar jika melihat, mendengar atau mengetahui tindak pidana korupsi dapat melapor ke KPK,” kata Arinal.
Sementara itu Deputi pendidikan dan peran serta masyarakat KPK RI Wawan Wardiana pada sambutannya secara virtual, menegaskan perlu berbagai upaya dalam pencegahan korupsi.
“Kemudian diharapkan para penyuluh bisa aktip memberi penyuluhan guna memberikan pemahaman kepada masyarakat secara umum,dan tentunya hal ini bisa mencegah terjadinya korupsi di lingkungan masing-masing,” kata Wawan Wardiana.
Untuk itu saat ini pencegahan tentunya sangatlah penting sebab jika kita mengerti dan paham kita tidak akan melakukan dan mungkin dapat saling mengingatkan bahwa bahaya dan dampak korupsi itu sangat merugikan.
“Pada perkembangannya, praktik korupsi ini kian menjadi-jadi. Sehingga masyarakat harus berperan guna mencegah hal tersebut,” harapnya.
Ditempat yang sama Kasatgas ACLC menegaskan, Pegawai negeri adalah pelayan masyarakat, dirinya mengingatkan agar ASN melayani masyarakat sepenuh hati.
“Laksanakan tugas dengan amanah tanpa berharap apalagi meminta hadiah atas pelayanan yg diberikan ke masyarakat”ucap kasatgas pengembangan pembelajaran dan mutu ACLC KPK M.indra furqon (red)
50 1,137 total views, 50 3 views today











Comment