by

Tindak Lanjut diduga Dana Korupsi RT/RW, Polres Lampura juga menemukan Alat Hisap Sabu-Sabu di Kediaman Oknum Lurah

Tindak Lanjut diduga Dana Korupsi RT/RW, Polres Lampura juga menemukan Alat Hisap Sabu-Sabu di Kediaman Oknum Lurah

Lampung Utara,MNN.com – Tidak lanjut Kasus penggeledahan Dana Korupsi RT/LK Unit Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Lampung Utara, berhasil menemukan juga Alat Hisap Sabu, di Perumahan Kota Alam Permai Oknum Lurah. Senin 5 Juni 2023

 

Penggeledahan yang dilakukan di dua tempat yaitu, Kantor Lurah Kota Alam, dan Kediaman yang berinisial (F) Oknum Lurah dalam hasil penggeledahan, Unit Anggota Reskrim menemukan Alat Hisap Sabu di Kediaman (F) di Perumahan Kota Alam Permai.

 

Kasat Narkoba AKP Made Indra mengatakan, kasus berawal dari (F) Oknum Lurah yang diduga melakukan Korupsi Dana RT/RW dari Tahun 2022. Kemudian Satuan Reserse Kriminal melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan Alat Hisap Sabu-Sabu.

 

Alat Hisap yang diamankan berupa Kaca Pirek, Korek Api Gas yang sudah dimodifikasi, diduga Alat Hisap itu ditemukan kediaman Oknum Lurah.

 

Setalah melakukan pengembangan anggota berhasil menemukan lagi satu buah plastik flip bekas Sabu-Sabu yang ditemukan di Dompet Kunci Mobil milik Oknum tersebut.

 

Lanjut AKP Made Indra, tersangka (F) saat dilakukan pemeriksaan di Reserse Narkoba, kemudian (F) tidak mengakui asal barang itu, karna mobil itu baru dikembalikan hari Minggu satu hari sebelum penggeledahan.

 

“Untuk hasil Urine sudah kami lakukan pemeriksaan, dan hasilnya Positif,” ucap AKP Made Indra selaku Kasat Narkoba Polres Lampung Utara

 

Untuk kasus ini, tersangka (F) masih belum kita tahan, karna masih melakukan periksaan dan melakukan pengembangan lebih lanjut. Pungkas AKP Made Indra Selaku Kasat Narkoba

50 2,277 total views, 50 3 views today

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed