Kepala Bappeda Angkat Bicara & Somasi Dua Jurnalis di Lampura
Lampung Utara,MNN.com – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Andi Wijaya, angkat bicara terkait mencuatnya dugaan tidak senonoh terhadap Jurnalis, beberapa waktu lalu.
Dijelaskan Andi, saat itu ia baru keluar dari ruang tunggu usai rapat bersama Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampung Utara, dan benar telah bertemu dengan kedua Jurnalis tersebut antaranya Agus Orean dan Yudi Irawan.
Andi mengaku bahwa ia sedang terburu buru karena mendapat kabar mertuanya sedang dalam kondisi kritis di Bone, Sulawesi Selatan.
Kemudian Andi menduga kedua jurnalis salah lihat saat dirinya menjawab pertanyaan kedua jurnalis. Dimana Andi menjelaskan jika tidak sedang menunjukkan alat vital nya seperti yang diberitakan.
“Saat itu saya baru keluar dari ruangan Sekdakab usai rapat dengan beliau (sekda) dan bertemu kedua jurnalis yang menanyakan dana media. Setelah itu saya jawab belum bisa karena saat ini kondisi Bappeda saja sampai dengan bulan ini baru satu kali realisasi uang persediaan,”ucap Andi.
Saat kedua jurnalis menanyakan kapan realisasi pencairan tersebut, Andi menjawab belum tahu dan langsung terburu-buru keluar dari ruang tunggu Sekdakab.
“Mereka nanya kapan saya bilang belum tahu dan saya langsung keluar ruangan.” Ucapnya
Dia mengatakan, hal yang tidak mungkin sebagai pejabat publik la melakukan tindakan yang tidak pantas (dugaan memegang alat Vital) didepan kedua Jurnalis yang notabene tengah melakukan tugas jurnalistik.
“Gak mungkin saya mas seperti itu, saya paham etika, jika memang benar saya berbuat seperti ini tentunya konsekuensinya saya paham sekali. Jadi sekali lagi saya tegaskan apa yang saya lakukan bukan seperti yang diberitakan beberapa waktu lalu.” Kata Andi
Masih kata Andi, Terkait pemberitaan tesebut, saya merasa dirugikan secara pribadi dan kelembagaan dan berharap tidak terjadi lagi di masa mendatang. Dan telah melayang somasi secara terbuka untuk meminta mereka membuat klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka dan berharap masyarakat yang sudah terlanjur membaca berita untuk memahaminya.
“Semoga kekeliruan itu bisa dipahami oleh masyarakat yang mungkin sudah terlanjur memberi kesan kurang baik kepada saya atas dari pemberitaan tersebut, ” harapannya.
Ia menegaskan, pihaknya selalu menyambut baik sinergitas yang dibangun Pemerintah Lampura dengan Jurnalis. Hubungan selama ini dengan rekan media di Lampung utara sangat baik. Pemkab tentunya sangat mendukung upaya rekan media yang menjalin sinergitas dengan Pemerintah Daerah dengan ikut berperan dalam proses pembangunan Lampung Utara.
“Yang lebih baik ke depannya dan kami sangat menghargai itu dan tidak ada pernah saya melakukan tindakan yang melecehkan Jurnalis. Saya tegaskan terkait pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan diduga tidak mengacu kode etik sebagai produk jurnalistik. Maka saya tegaskan saya akan ambil langkah hukum sesuai dengan UUD yang berlaku. Baik itu melalui Dewan Pers, dan Kepolisian Republik Indonesia.” Kata dia, seraya katakan, “Termasuk pengunaaan akun medsos seperti Tiktok dan Facebook dapat memicu ke arah pelanggaran undang undang ITE.” Pungkas Andi (Rafi)
50 1,698 total views, 50 3 views today











Comment