MNN] Lampung – Lampung Utara. 9 Oknum Anggota Polres Lampung Utara diperiksa Propam, 1 diantaranya adalah Kapolsek di wilayah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) Dinonaktifkan. Untuk 8 Oknum Anggota diantaranya sedang dalam pemeriksaan di Polda Lampung terkait kasus Bimtek pra-tugas Kepala Desa, Kamis 26 Oktober 2023.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna membenarkan bahwa 9 oknum anggota Polres Lampung Utara telah diperiksa dan diamankan Propam Polda Lampung.
“benar sekitar dua hari yang lalu, ada oknum anggota kita yang diperiksa dan diamankan Polda Lampung, dan satu merupakan Kapolsek di Abung Timur,” ucap Kapolres AKBP Teddy Rachesna saat di wawancarai media
Lanjut AKBP Teddy, terkait dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam Polda Lampung, bahwa oknum Kapolsek tersebut akan dinonaktifkan sementara dari jabatannya. Jika 9 oknum tersebut terbukti bersalah akan dilakukan sidang disiplin, kode etik, mutasi bahkan di pecat atau PTDH.
“Untuk oknum kapolsek tersebut mungkin hari ini surat PJ- nya akan turun, dan akan di nonaktifkan sementara selama pemeriksaan di Polda Lampung.” Pungkas AKBP Teddy Rachesna Polres Lampung Utara.(Fy/Ccep)
50 1,164 total views, 50 45 views today










Comment