by

NS Diduga Mengaborsi Kandungannya yang Berusia 4 Bulan Dengan Sengaja

MNN] Lampung – Lampung Timur. Seorang wanita yang bersuami benisial (NS) 40 tahun warga Rt15 Dusn 5 Desa Labuhan Ratu IV Kec. Labuhan Ratu Kab. Lampung Timur Prov. Lampung diduga melakukan Aborsi terhadap Kandungannya yang berusia 4 bulan, hasil hubungan gelap nya dengan seorang lelaki yang beristeri berinisial (KBL) 45 tahun warga Dusun 5 Desa Labuhan Ratu IV Kecamatan Labuhan Ratu yang tak lain adalah tetangga NS.

Pasalnya keterangan NS berbelit-belit NS dan Mertua Perempuan nya mengatakan kandungan NS gugur di Rumah Sakit Abdul Muluk karena pada saat itu NS berobat ke RS Abdul Muluk untuk berobat darah tinggi dan di Rumah Sakit tersebut di beri obat oleh dokter lalu di minum kemudia janin dalam kandungan NS lemah kemudian meninggal di perkirakan oleh NS janin dalam kandungannya meninggal karena keracunan obat darah tinggi di Rumah Sakit,

Hubungan gelap antara (NS ) dengan (KBL) ini mungkin sudah berlangsung lama sebab Suami NS saat ini sedang merantau di Negeri Jihan untuk mencari nafkah sehingga sampai mbuahkan hasil ya itu NS hamil 4 bulan,

Menurut keterangan nara sumber warga Desa Labuhan Ratu IV yang tidak mau di sebutkan Namanya saat di wawancara media ini di kediamannya jum’at 18/12/2023 mengatakan” gegernya masalah ini pada saat NS telah menggugurkan kandungannya karena warga dan keluarga curiga terhadap NS sebab ada salah satu bidan menanyakan NS karena NS mau bikin BPJS kehamilan namun suami NS ini sudah sekitar 5 tahun berada di perantauan kenapa NS bikin BPJS kehamilan di situlah warga curiga sehingga NS di introgasi oleh keluarga, warga dan aparat Desa. Awalnya NS tidak Mengakui tetapi akhirnya NS mengakui kalau di punya hubungan gelap dengan KBL dan hamil 4 bulan” terangnya,

Perkara NS menggugurkan kandungan dengan sengaja atau tidak saya kurang jelas yang saya tau anaknya telah gugur di Rumah Sakit dan di kuburkan di tempat orang tua NS daerah Banding Sukadana, pada saat di rumah sakit NS di temani oleh ibu kandungnya dan KBL juga ada sebab mobil yang membawa jenaza bayi tersebut di sarter oleh KBL ” tutupnya,

Saat di konfirmasi oleh media ini di kediamannya Sabtu tanggal 19/12/2023 NS mengatakan” janin saya bukan di gugurkan atau di buang dengan sengaja mungkin janin dalam kandungan saya ini keracunan obat darah tinggi itu, sebab saat ke Rumah Sakit Abdul Muluk itu pada hari Kamis tanggal 7 Desember 2023 itu saya berobat darah tinggi dan darah saya yang mencapai 200 / 100 karena darah saya terlalu tinggi lalu saya di minum kan obat darah tinggi oleh Dokter di Rumah Sakit setelah itu kandungan saya lemah kata Dokter kemudian kandungan saya di priksa lagi dan sudah tidak ada detak lagi lalu Dokter memanggil Dokter sepesialis dan dia mengatakan janin saya sudah mati kemudian akhirnya di keluarkan lah janin saya itu” jelasnya.

Bayi saya di keluarkan di Rumah Sakit Abdul Muluk dengan cara di berikan obat pendorong untuk saya minum pada hari Jum’at tanggal 8 Desember 2023 setelah minum obat pendorong itu bayi saya langsung keluar dan di bawa ke Banding untuk di makam kan, kalau hubungan saya dengan KBL memang iya sehingga saya hamil 4 bulan buah dari hubungan kami tapi semua itu sudah di damaikan secara kekeluargaan oleh pamong Desa dan di hadiri kepala Desa” tutupnya. (Herwan)

50 126 total views, 50 9 views today

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed