Tuntutan Masyarakat Lampung Timur Peduli Demokrasi Tak Kunjung Digubris, Akan Lakukan Aksi lebih banyak lagi?
Lampung timur., MNN.COM_Masyarakat Lampung Timur Peduli Demokrasi sebelumya telah melaksanakan aksi secara Persuasip & Aksi Unjuk Rasa ke Bawaslu Lampung Timur, yang merupakan bentuk tindak lanjut ultimatum yang disampaikan sebelumnya secara persuasip kepada Bawaslu Lampung Timur sehari sebelum terjadi pada Hari Kamis & Jum’at 6 September 2024.
Ultimatum atau permintaan yang disampaikan sebelumnya yaitu Bahwa KPU Lampung Timur sudah menutup Penerimaan Berkas Bakal Calon Bupati & Wakil Bupati Lampung Timur 2024, sehingga menghasilkan bakal Calon hanya pasangan Tunggal, oleh karena itu Masyarakat Lampung Timur Peduli Demokrasi meminta kepada Bawaslu Lampung Timur untuk dapat memberikan Rekomendasi Perpanjangan masa Pendaftaran kepada Bakal Calon Bupati & Wakil Bupati Lampung Timur selama 1 x 24 jam.
Jika ultimatum tersebut tidak diindahkan, maka aksi akan berlanjut dengan jumlah massa yang lebih banyak.
Dalam aksi selanjutnya akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini, Masyarakat Lampung Timur Peduli Demokrasi kembali akan mengawal ultimatum dan tuntutan kepada KPU & Bawaslu Lampung Timur yang sampai saat ini tidak direalisasikan.
Masyarakat Lampung Timur Ini menyampaikan bahwa Solusi Kotak kosong bukanlah solusi yang tepat atas beban yang dialami oleh Demokrasi yang ada di Lampung Timur.
Dalam Press Releasenya, Masyarakat Lampung Timur peduli Demokrasi akan kembali melakukan perlawanan jika para Fihak Penyelenggara Pemilu ini masih bergeming saat tuntutan rakyat telah disampaikan tidak di gubris.
Tuntutan yang harus dilaksanakan oleh KPU dan Bawaslu Lampung Timur yaitu:
1. Menuntut dan mendesak KPU untuk bisa merima Pasangan Calon lain yang sudah lengkap pemberkasannya karena masih dalam tahap penerimaan berkas bukan Verifikasi berkas Bakal Calon.
2. Menuntut dan mendesak KPU Lampung Timur yang telah menutup masa Pendaftaran, melalui Bawaslu Lampung Timur untuk bisa memberikan Surat Rekomendasi masa Perpanjangan yang ditujukan kepada KPU Lampung Timur.
3. Menuntut dan mendesak KPU & Bawaslu Lampung Timur untuk menerapkan regulasi sesuai Hukum & Aturan yang ada.
Selain tuntutan, terdapat pernyataan sikap pada aksi yang dilakukan sebelumnya. (Yen)
50 1,215 total views, 50 45 views today











Comment