MNN] Lampung – Lampung Timur. Bantuan dari pemerintah Pusat yang di berikan kepada kelompok Tani kreatif untuk membuat pupuk Organik, melalui Aspirasi Anggota DPR RI Berupa Uang sebesar Rp 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) yang dalam aturannya harus di belikan Sapi Sesuai aturan minimal 8 ekor, di Buatkan Kandang untuk sapi dan kandang untuk untuk pengolahan kotoran sapi menjadi pupuk Organik, di belikan mesin pengolahan Pupuk Organik atau penghancur kotoran sapi dan di belikan kendaraan Roda 3 atau Bentor untuk keperluan pengangkutan makanan sapi, bantuan ini jika di jalan kan dengan baik maka akan sangat membantu para Petani untuk tambahan penghasilan kelompok,
Namun sayang nya bantuan tersebut di salahkan gunakan oleh oknum yang punya peran aktif untuk mengelola bantuan tersebut yang di duga memperkaya diri sendiri, dan salah satu Contoh Kelompok Tani Jaya yang beralamat di Desa Bukit Raya Kecamatan Marga Sekampung Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung yang di Ketuai oleh seorang yang berinisial (S) tidak berjalan sesuai aturan dan program Bantuan tersebut Pasalnya” dalam pembuatan kandang sapi, pembuatan gudang Untuk pengolahan Pupuk Organik, pembelian sapi, pembelian Bentor dan pembelian mesin pengolahan kotoran sapi di Duga kuat sarat dengan Korupsi,
Yang lebih miris nya lagi saat ini sudah berjalan 2 tahun Sapi-sapi tersebut tidak berkembang kemudian Pengolahan Pupuk Organik nya pun selama 2 tahun ini baru membuat pupuk Organik tersebut sekitar 500kg, dan yang lebih parah nya lagi sapi tersebut saat ini yang berada di kandang hanya tinggal 2 ekor yang sebelum nya berjumlah 8 ekor, lalu yang 6 ekor sapi tidak berada di kandang yang seharusnya, kuat dugaan 6 ekor sapi tersebut telah di jual,
Menurut keterangan Nara sumber kamu yang berinisial (SP) saat di wawancara melalui perangkat Whatsap pada hari Rabu tanggal 30 Oktober 2024 mengatakan” saya sudah menyelidiki sapi Bantuan itu sudah di jual oleh ketua kelompok nya, ada juga orang kita membenarkan bahwa sapi bantuan itu di jual oleh ketua kelompok dan untuk pengolahan pupuk organik nya mana ada” terangnya.
Setelah mendapatkan informasi tersebut tim wartawan mengunjungi ketua kelompok Tani Jaya yang berinisial (SI) di kediamannya pada hari Kamis tanggal 31 Oktober 2024 untuk konfirmasi terkait informasi yang di terima oleh tim media,
Saat di konfirmasi (SI) menerangkan” iya benar pak kelompok Tani kami yang bernama Kelompok Tani Jaya telah mendapatkan Bantuan dari pemerintah Pusat melalui salah satu kades Partai, namun dari kementerian mana Bantuan itu saya tidak tahu, yang jelas bantuan itu berupa uang Sebesar 200 juta, dan sudah saya buatkan kandang, sudah saya belikan sapi 8 ekor, sudah saya belikan Bentor 1 dan sudah saya belikan mesin pengolahan kotoran sapi, kalau berapa, habis biaya untuk buat kandang saya tidak tau yang jelas ada catatan nya begitu untuk yang lain nya kalau bentor dan mesin pengolahan itu yang membelikan pak Damin mantas kades kita ya tapi uang nya tetap dari uang bantuan yang kita terima” terangnya.
Saat di tanya sapi nya tinggal berapa (SI) menjawab” kalau di kandang tinggal 2 ekor yang lain nya di gaduh kan dengan orang lain pak, kalau untuk mengelola bantuan ini saya sendiri yang di bantu oleh anak saya, saya tidak melibat kan anggota kelompok karena menurut saya repot nanti, sudah berjalan 2 tahun ini kami baru produksi pupuk organik 2 kali produksi dan keseluruhannya kurang lebih 500kg dan sapi sapi ini belum ada yang beranak selama 2 tahun ini” lanjutnya (Tim)
50 525 total views, 50 12 views today








Comment