MNN] Lampung – Lampung Timur. Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) di Desa Labuhan Ratu V Kec. Labuhan Ratu Kab. Lampung Timur Prov. Lampung yang di laksanakan di aula Desa, Desa Labuhan Ratu V pada Pukul 10 : 00 Hari Selasa tanggal 20 April 2024, yang di hadiri Forkopimcam Kecamatan Labuhan Ratu yang meliputi Camat Labuhan Ratu Agus Tinus, Kapolsek Labuhan Ratu yang di wakili Babinkamtibmas, Danramil Labuhan Ratu yang di Wakili Babinsa Desa, pendamping Desa,
Di hadiri pula oleh Kepala Desa Toni, Ketua Pkk dan anggota Desa Labuhan Ratu V Aparatur Desa, BPD, LPM, seluruh RT dan Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama Tokoh Pemuda Gapoktan, kelompok Tani Desa Labuhan Ratu V, Musdesus itu sendiri bertujuan untuk mensosialisasikan Koperasi Merah Putih dan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Labuhan Ratu V,

Dalam sambutannya Kepala Desa Labuhan Ratu V Toni mengatakan” Hari ini kita melaksanakan Musdesus untuk mensosialisasikan tentang KOPERASI MERAH PUTIH, sesuai peraturan menteri koperasi, soga Koperasi Merah Putih di Desa Labuhan Ratu V bisa berjalan sesuai harapan Masyarakat bisa mensejahterakan masyarakat Desa kita dan menguatkan ketahanan pangan, semoga dengan adanya Koperasi Merah Putih ini menciptakan lapangan kerja untuk masyarakat yang berpotensi atau yang berpendidikan tinggi guna untuk mensejahterakan masyarakat” kata Toni,
Kemudian Camat Labuhan Ratu Agustinus pun menyampaikan” bahwa koperasi Merah Putih ini tujuan nya untuk mensejahterakan masyarakat Desa itu sendiri, kemudian untuk pengurusnya tidak di perbolehkan aparatur desa menjadi pengurus, hati ini kita membentuk Koperasi Merah Putih dan membuat badan hukum Koperasi yang nantinya akan di bantu oleh dinas Koperasi Kabupaten Lampung Timur” Terang Agustinus,
Sementara menurut keterangan salah satu Tokoh masyarakat Desa Labuhan Ratu 5 Herwandi” kami masyarakat Desa Labuhan Ratu V Menyambut baik adanya program Pemerintah pusat yang di beri nama KOPERASI MERAH PUTIH, semoga dengan adanya Koperasi ini bisa mensejahterakan masyarakat dan bisa menampung hasil bumi pertanian sesuai dengan harga standar sehingga para petani tidak merasa rugi lagi atau kebingungan untuk menjual hasil tani para petani” terang Herwandi. (Red)
50 330 total views, 50 36 views today











Comment