MNN] Lampung – Tanggamus. Pengakuan Saiman selaku TPK yang di tunjuk oleh Kepala Pekon Merbau Saat di periksa oleh Irban V Inspektorat Tanggamus, dan di jawab secara tertulis oleh Saiman, bahwa dalam pengelolaan keuangan Anggaran Pembangunan Rabat Beton tersebut semua di kelola oleh Kepala Pekon Merbau (Rohadi-Red) bahkan tentang Pekerjaan yang di borong kan sebesar Rp 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah) kepada masyarakat Dusun 2 itu di benarkan oleh beliau dan yang memberikan uang Borongan tersebut di berikan oleh kepala Pekon dan di terima oleh bendahara Masjid,
Saiman yang di tunjuk Sebagai Ketua TPK namun tidak memiliki SK atau mandat dari Kepala Pekon, bahkan beliau tidak mengetahui jumlah Anggaran untuk pembangunan Rabat Beton tersebut, RAB nya pun beliau tidak mengetahui, alhasil Saiman hanya Pejabat TPK formalitas untuk di jadikan Kambing hitam, terang sudah Dugaan Penggelapan Dana HOK dan Dugaan Korupsi yang di lakukan oleh Oknum Kepala Pekon Merbau, jika dalam Dugaan Kasus ini tidak juga ada tindakan Pidana sesuai dengan Undang-undang Tipikor maka bisa di pasti kan ada permainan dalam lingkaran setan, sebab jika Efek Jera Melalui jeratan Hukum Bagi oknum Kepala Pekon Yang melakukan Tindak Pidana Korupsi tidak di laksanakan maka Korupsi di Pekon-pekon oleh Kepala Pekon akan meraja lela,
Sesuai keterangan Saiman selaku Ketua TPK yang di Tunjuk sekaligus Sebagai Kadus 2 Margasari saat di hubungi media ini Melalui telfon perangkat Whatsap pada Hari Sabtu tanggal 28 Juni 2025 Bahwa” Saya di panggil oleh inspektorat sebagai Ketua TPK yang di tunjuk oleh Kepala Pekon, pada saat saya di periksa oleh Inspektorat dan harus jawab secara tertulis lalu sudah saya jawab sesuai yang terjadi salah satu contoh tentang HOK, saya Jelaskan bahwa HOK nya tidak ada melainkan di borong kan Sebesar 10 juta kepada Masyarakat Dusun 2 kemudian selama saya bekerja yang kata nya sebagai ketua TPK hanya di Gaji 1 juta selam 12 hari, kemudian pengelolaan keuangan semua di kelola oleh kepala Pekon itu jawaban yang saya tulis di Inspektorat” terang nya,
Kemudian prihal Ketua TPK Lanjut Saiman” Saya hanya TPK formalitas sebab saya tidak punya SK penunjukan dari Kakon mungkin hanya di jadikan Kambing hitam, sebab kata Kakon kepada saya, nanti kalau ada apa-apa urusan saya dan saya yang bertanggung jawab kata Kakon, dari Tiga Pekerjaan, Rabat Beton di Dusun 2 Marga Sari, jalan usaha tani dan Jambanisasi, berbeda beda TPK nya, aneh nya kami sebagai TPK tidak tahu menahu tentang anggaran dan belanja, karena yang belanja matrial semua Kakon, bukan Saya Selaku Ketua TPK yang di Periksa Oleh Inspektorat” lanjut Saiman,
Sesuai Pemberitaan Media ini edisi Jum’at tanggal 27 Juni 2025 yang lalu bahwa :
Sesuai Surat Panggilan dari Inspektorat Kabupaten Tanggamus, yang di tujukan kepada Kepala Pekon Merbau, Kecamatan Kelumbayan Barat, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, dan beberapa Aparatur Pekon yang terkait beserta TPK Pada Hari Kamis Tanggal 26 Juni 2025 kemarin untuk menindak lanjuti laporan masyarakat tentang Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang di lakukan oleh Oknum Kepala Pekon Merbau,
Semua yang di panggil hadir yang di tangani oleh Irban V, namun Bendahara Pekon Merbau berhalangan hadir dengan alasan habis melakukan persalinan, dari hasil klarifikasi pada hari Kamis tersebut akan di kembangkan lagi oleh Inspektorat dengan memanggil orang-orang yang terkait dari masyarakat salah satunya Liaudin yang di panggil pada hari Senin Tanggal 30 Juni 2025 mendatang,
Inilah keterangan Gustam Apriansyah,S sos, MM, CGCAE selaku Sekjen Inspektorat Tanggamus saat di minta keterangannya pada Hari Jum’at tanggal 27 Juni 2025 melalui Chat Whatsapp menerangkan bahwa” Yang tidak hadir Bendahara dikarenakan satu hari sebelumnya beliau proses persalinan jadi tidak bisa hadir, Dari hasil klarifikasi dan mengumpulkan informasi terkait indikasi yang ada dalam pengaduan maka tim akan melakukan analisa dan penelaahan terhadap laporan tersebut jika nanti memenuhi unsur maka tim investigasi akan turun ke lapangan, kemudian Untuk siapa lagi yang akan di panggil saya belum bisa memastikan karena tim masih menganalisa hasil klarifikasi kemarin terhadap aparatur pekon merbau” terang Gustam, (Red)
50 249 total views, 50 3 views today










Comment