by

Pengelolaan Anggaran Dana Desa Tahun 2023 – 2024 di Desa Purwo Kencono Diduga Sarat Dengan Korupsi

MNN] Lampung – Lampung Timur. Pengelolaan Anggaran Dana Desa tahun 2023 – 2024 di Desa Purwo Kencono Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, Diduga Sarat Dengan Korupsi dalam item Pembuatan Badan Jalan usaha Tani yang bernilai Rp 234.787.000,- (Dua Ratus Tiga Puluh Empat Juta Tujuh Ratus Delapan Puluh Tujuh Ribu Rupiah) Pasalnya” dalam Pengerjaan nya memakai Tenaga Exsapator bukan memakai Tenaga Manusia atau bukan dengan Upah HOK ( Harian Orang Kerja) dan yang paling menjolok Badan Jalan Tersebut memang sudah ada sebelumnya, hanya saja belum ada Siring saluran Air,

Badan jalan Yang masuk Dalam Anggaran Dana Desa Tahun 2023 – 2024 ternyata sudah ada sebelumnya, Exsapator tersebut hanya menggali drainase di sepanjang jalan tersebut, pada tahun 2024 pembuatan badan jalan usaha Tani di pecah menjadi 2 lokasi, yang pertama di Dusun 06 yang terhubung ke Dusun 12, lokasi ke dua di Dusun 09, dalam hal ini semoga pemerintah Daerah melalui Inspektorat meninjau Kembali Secara transparan, jangan lagi melakukan klarifikasi dan Audit Secara Diam-diam Begitu juga dengan APH (Aparat Penegak Hukum) Kabupaten Lampung Timur agar bisa bekerja profesional untuk menindak lanjuti informasi yang di sampaikan melalui pemberitaan di media, sebab Pemberitaan media secara tidak langsung sudah membantu pemerintah Daerah dan APH untuk mengungkap tindak pidana Korupsi,

Menurut keterangan salah satu warga Dusun 06 Desa Purwo Kencono yang namanya tidak mau di publikasikan saat di temui wartawan media ini di kediamannya pada Hari Kamis tanggal 26 Juni 2025 yang lalu mengatakan” kalau jalan ini yang tembus ke Purwo pitu memang tahun kemarin ini di buatkan siringnya tapi kalau jalan nya memang sudah lama ada pak, tahun kemarin 2024 itu di buatkan Siring memakai Exsapator, bukan di kerjakan oleh orang, jalan nya sudah berbentuk badan jalan cuma dulu itu belum ada Siring makanya di gali pakai Exsapator, sepanjang jalan ini GK ada kayu atau tunggak di tengah atau di pinggir jalannya, dan dari Dusun 06 ke Purwo pitu ini kurang lebih 2 km dan di kerjakan nya 2 kali, tahun 2023 – 1 kilo tahun 2024 – 1 kilo” Katanya,

Begitu juga keterangan Sekertaris Desa Purwo Kencono “Warsito saat di temui di kediamannya pada hari yang sama, Warsito membenar kan bahwa” iya pada tahun 2024 kami memang membuat Badan jalan usaha Tani di 2 tempat di Dusun 06 dan di Dusun 09, untuk pengerjaan nya kami memakai Tenaga Exsapator tidak mempekerjakan orang, kalau Nilai Anggarannya saya lupa, untuk tahun 2023 saya kurang tau sebab saya menjabat sekdes ini dari tahun 2024 setelah sekdes yang lama meninggal” Terang Warsito

Sementara Kepala Desa, Desa Purwo Kencono belum bisa di temui untuk di konfirmasi, beberapa kali media berkunjung ke kediamannya tidak ketemu, lalu berkunjung ke balai Desa pun tidak ketemu jangankan Kepala Desa aparatur Desanya pun Tidak ada padahal waktu itu pada hari kerja, balai Desa kosong tidak berpenghuni, hingga berita ini di terbitkan belum ada penjelasan dari kepala Desa Purwo Kencono terkait Dugaan Korupsi Pembuatan Badan Jalan Usaha Tani dari Anggaran Dana Desa Tahun 2023 – 2024. (Red)

50 468 total views, 50 9 views today

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed