by

Pihak LP Kelas 1 Bandar Lampung Terkesan Menutup-nutupi Terkait Tewasnya Mulyadi 

MNN] Lampung – Bandar Lampung. Tragedi tewasnya Salah satu tahanan dalam kasus Asusila yang berinisial (M) 42 tahun, warga Desa Pakuan Aji, kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, di LP kelas 1 Bandar Lampung Pada Hari Minggu Tanggal 10 Nopember 2025 yang lalu belum ada kejelasan penyebab kematiannya, dalam kejadian tewas nya M banyak sekali kejanggalan, sebab setelah mayat yang di bawa oleh petugas untuk di makam kan dalam keadaan sudah di mandikan dan di kafan dengan rapi, kemungkinan besar mayat tersebut sudah otopsi dan di mandikan oleh Pihak Rumah Sakit namun Rumah Sakit yang menangani tidak si ketahui Rumah sakit yang mana,

Dalam peristiwa ini pun pihak Lapas tidak ada penjelasan yang pasti terhadap pihak keluarga Almarhum yang menerima jasad terkait penyebab kematian M dan sudah di otopsi atau belum nya,

Dalam kasus Asusila yang di jalani oleh M ini pun juga ada kejanggalan sebab hampir 3 tahun M menjalani hukuman belum ada pemberitahuan Sidang kepada pihak keluarga almarhum, kemudian sebelum M meninggal beliau sempat menulis surat wasiat terhadap isteri dan anaknya, isi surat tersebut menyatakan bahwa beliau tidak bersalah dan beliau juga mengatakan bahwa bukan beliau yang melakukan pidana asusila terhadap anak kandung nya itu, dalam surat wasiat tersebut ada juga nama 2 orang yang di sebut ya itu Sukoco dan Ani yang mengetahui persis siapa yang pelaku Asusila terhadap anak kandung almarhum M yang berinisial W,

Menurut keterangan kakak Kandung M yang berinisial N saat di wawancara di kediamannya Senin 11 Oktober 2025 mengatakan” saya tidak tau penyebab kematian adek saya ini karena pihak LP yang mengantar jenazah adek saya tidak mengatakan apa-apa kepada saya, jenazah adek saya pun di antar kesini sudah di mandikan dan di kafani, jadi sesampai di sini langsung di shalat kan dan di makam kan malam itu juga, Kami juga tidak membuka bungkus mayat itu lagi karena kami sudah sangat sedih dan syok jadi tidak ada lagi pemikiran untuk memeriksa jenazah nya, kalau saya dengar dari pak Kadus adek saya ini mati Bunuh diri di kamar mandi, kalau masalah hukuman nya berapa tahun saya sebagai Kaka kandung nya gk tau sebab setahu saya belum ada pemberitahuan dari pengadilan u tuk sidang adek saya ini” terangnya,

Di hari yang sama pihak keluarga yang berinisial EN juga membenarkan bahwa almarhum M ini gantung diri di kamar mandi pakai sarung,

” Benar bahwa M ini gantung diri di kamar mandi pakai sarung, itu di katakan oleh petugas yang mengantar kan jenazah malam itu, yang dengar juga banyak bukan saya sendiri di situ ada pak Lurah ada pak Kadus dan masyarakat yang lainnya” Jelas EN

Namun sangat di sayangkan pihak LP Kelas 1 Bandar Lampung saat di konfirmasi tidak mau memberikan penjelasan kepada tim media yang datang ke lapas kelas 1 Bandar Lampung, terkait penyebab kematian M ini, bahkan Kepala Lapasnya pun tidak mau menemui tim media yang datang untuk konfirmasi terkait peristiwa tewasnya salah satu Tahan kasus asusila di Lapas kelas 1 Bandar Lampung, Melain kan hanya mengutus humas lapas yang menemui tim media, di ruang tunggu yang terletak di depan lapas,

Saat di konfirmasi terkait penyebab tewasnya tahanan yang berinisial M di ruang tunggu pada hari Selasa tanggal 12 Nopember 2025 Hendra selaku humas mengatakan” kalau terkait apa penyebab kematian tahanan saya kurang faham sebab saya kan humas, lagian kejadiannya waktu itu hari Minggu jadi saya libur, yang jelas kronologis kejadiannya sudah di serahkan ke KANWIL karena masalah sudah antara pimpinan jadi saya selaku humas tidak berani bertanya, kalau adanya kejadian bahwa anak tahanan yang meninggal pada hari Minggu itu memang benar ada, saya juga dengar infonya kalau untuk informasi mendetail nya saya tidak tahu sama sekali” Jelas Hendra. (Tim)

50 285 total views, 50 15 views today

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed