by

Menanggapi Pemberitaan Oknum PNS Guru Kepala Inspektorat Tulang Bawang Angkat Bicara

MNN] Lampung – Tulang Bawang. Menanggapi pemberitaan beberapa media online berapa hari yang lalu terkait Oknum PNS Guru yang mengajar di salah satu SDN di wilayah Kecamatan Penawar Tama yang di duga telah mencuri puluhan Sertifikat tanah Perkebunan Sawit dan Sertifikat Rumah dari Rumah Almarhum Dalimin yang mana sebagai Suami Sirih nya tanpa sepengetahuan Ahli waris yang saat ini merasa di rugikan,

Kepala Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang “Dr Untung Widodo” Angkat bicara, dan akan menindak lanjuti kebenaran berita tersebut ke OPD terkait tentunya ke Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang setelah itu selesai kemudian akan memproses kepegawaian si terduga selaku PNS,

Menurut Keterangan Dr Untung Widodo Saat di minta tanggapan nya terkait pemberitaan tersebut oleh Redaksi Media ini melalui Chat Whatsap pada pukul 21 : 30 hari Rabu tanggal 02 Oktober 2024 mengatakan” Terima kasih informasinya selanjutnya tentunya akan kami cross cek pemberitaan ini ke OPD terkait hal ini dinas pendidikan untuk mendapatkan gambaran persoalan dalam pemberitaan berikutnya baru kami dapat gambaran apa yang sedang terjadi, kemudian jika memang benar baru dilakukan langkah langkah berikutnya” terangnya,

Dan Terkait dengan materi sementara kami melihat bahwa persolan ini terkait dengan perebutan sertifikat dan warisan almarhum ini persoalan perdata dan perselisihan ini bisa di selesaikan melalui instansi terkait penyelesaian sengketa perdatanya demikian terima kasih, kemudian terkait kepegawaian PNS nya, Ya benar biasanya nanti setelah ada keputusan incraht maka masalah kepegawaiannya akan diproses” Jelas Dr Untung Widodo Selaku Kepala Inspektorat Tulang Bawang.

Terkait pemberitaan media ini edisi Sabtu tanggal 29 September 2024 yang lalu bahwa :

Seorang Oknum Guru SDN yang berinisial PRI yang beralamat di Kampung Tri Jaya Kecamatan Penawar Tama Kabupaten Tulang Bawang, yang pada saat itu menjadi isteri sirih kedua dari Bapak Dalimin almarhum mantan Kepala Kampung yang beralamat di Kampung Pasar Batang Kecamatan Penawar Aji Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung Diduga telah mencuri puluhan Sertifikat Tanah perkebunan dan sertifikat Rumah dari ahliwaris yang sah,

Pasalnya” pada saat almarhum Dalimin meninggal dunia pada bulan Pebruari tahun 2022 yang lalu PRI telah mengambil 34 sertifikat Tanah perkebunan sawit berserta sertifikat rumah tanpa sepengetahuan Ahliwaris yang berinisial LRH, yang berstatus sebagai anak kandung dari Bapak Dalimin almarhum, kejadian tersebut terjadinya dugaan pencurian sertifikat yang di maksud sebelum 40 hari meninggal nya almarhum Dalimin,
LRH selaku ahliwaris sempat bingung saat mengetahui sertifikat sertifikat tersebut telah hilang dari lemari yang berada di kamar almarhum saat kebingungan LRH akhirnya bertanya dengan PRI selaku ibu tiri nya, akhirnya PRI mengaku kalau sertifikat itu di ambil nya dengan alasan di minta oleh beberapa aparatur Kampung untuk di amankan mempertanggungjawabkan kepada Pihak kampung ternyata itu hanya rekayasa PRI.

Saat di wawancara di kediamannya pada hari Jum’at tanggal 27 September 2024 yang lalu LRH selaku Ahliwaris dari almarhum Dalimin mengatakan” pada saat itu kami sedang berkabung karena merasa kehilangan almarhum Bapak kami bang, entah kenapa perasaan saya tidak enak dan tiba2 saya teringat dengan peninggalan almarhum salah satunya sertifikat sertifikat Tanah dan sertifikat rumah yang kami tempati ini setelah saya cek di lemari sertifikat tersebut tidak ada lagi, setelah saya tanya dengan ibu tiri saya kemana sertifikat itu, ibu tiri saya yang berinisial PRI ini menjawab sudah saya aman kan dan itu atas permintaan dari pihak Kampung kata ibu tiri saya namun itu hanya rekayasa ibu tiri saya belaka untuk membohongi saya” terang LRH.

Kemudian setelah beberapa hari, saya kembali bertanya dengan ibu tiri saya itu katanya semua di ambil oleh pihak kampung semua sertifikat itu berjumlah 34 sertifikat Tanah perkebunan sawit namun yang di bagi hanya 2 sertifikat satu untuk saya dan satu untuk ibu tiri saya yang 10 sertifikat itu atas nama orang lain mungkin sudah di serahkan kepada pemiliknya, kemudian yang 12 di ambil oleh pihak Kampung karena menurut beberapa aparat kampung ini milik kampung tetapi sertifikat tersebut atas nama Bapak saya ya itu Dalimin almarhum” tutur LRH selaku ahliwaris.
Dan yang menjadi pertanyaan saya hingga saat ini yang 10 sertifikat lagi dari 34 sertifikat tersebut tidak ada keterangan apapun dari ibu tiri saya, makanya saya mengatakan sertifikat itu di curi oleh ibu saya, karena tidak ada penjelasan apapun terkait 10 sertifikat tersebut, kalau sertifikat rumah yang saya tempati ini sudah di akui oleh ibu tiri saya hingga saat ini sebab katanya ini sudah di berikan almarhum Bapak saya kepada anak nya yang pertama dari ibu tiri saya tersebut namun wasiat tersebut ada kejanggalan karena tidak ada surat wasiat atau ucapan almarhum terhadap saya selaku ahliwaris yang sah” kata LRH.

Saya juga pernah di ancam oleh beberapa aparatur Kampung agar saya menandatangani surat penyerahan 12 sertifikat itu kepada Kampung, isi ancaman itu jika saya tidak menandatangani surat penyerahan itu maka akan di usut semua pekerjaan Bpk saya almarhum dan untuk mempertanggungjawabkan hal itu walaupun seluruh harta Bapak saya almarhum di jual tidak akan cukup untuk menutupi semuanya kata para aparat kampung yang menyuruh saya tanda tangan pada waktu itu, maka dengan terpaksa saya tanda tangani karena saya mengingat Bapak saya sudah meninggal dan masih harus menanggung Beban urusan duniawi” jelas LRH.

Kemudian Pada hari itu juga tim berkunjung ke kediaman PRI selaku isteri sirih almarhum Dalimin yang berada di Kampung Trijaya Kecamatan Penawar Tama Kabupaten Tulang Bawang namun sangat di sayang setelah tim sampai di kediaman beliau PRI tidak berada di rumah dan tim hanya bertemu dengan kedua orangtua nya,

Menurut keterangan Selamat selaku Bapak dari PRI” anak saya belum pulang sudah beberapa hari ini selalu pulang sore bahkan sampai magrib karena sibuk ngurusin mau ulangan anak muridnya, kalau bapak bertanya tentang anak saya PRI ini memang benar anak saya ini isteri sirih kedua almarhum Dalimin” terangnya. (Tim

50 510 total views, 50 15 views today

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed